Darussalam Rajapolah Tasikamalaya Gelar Sidang Badan Wakaf ke-18 Tahun 2025

18/08/2025 | 19 kali
Acara+Tahunan

Darussalam Rajapolah Tasikamalaya Gelar Sidang Badan Wakaf ke-18 Tahun 2025

 

Multimedia Darussalam – Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah Tasikmalaya kembali menyelenggarakan Sidang Badan Wakaf ke-18 Tahun 2025 pada hari Senin, 24 Shafar 1447 H / 18 Agustus 2025 M. Sidang Badan Wakaf merupakan agenda rutin tahunan pondok pesantren dalam mengevaluasi serta menyiapkan program-program pondok, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, sidang ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan dijadikan pedoman dalam perjalanan pondok satu tahun ke depan.

Anggota yang hadir berjumlah 10 orang dari total 13 anggota, di antaranya: KH. Asep Nawawi Suherman, Dr. KH. Mustopa, M.Ag., Dr. KH. Ahmad Deni Rustandi, M.Ag., Dr. Yayan Muhammad Royani, M.Ag., Drs. H. Asep Saefullah, M.Ag., H. Dodi, M.Pd.,  H. Dawam Lisa Indra, S.Pd., Ust. Riki Maulana Yusuf, S.Fil.I., Ust. Toni Regal, M.E.Sy., dan Ust. Kemal M. Ramdhan, S.E. Adapun anggota yang berhalangan hadir ialah KH. Nanang Sulipan, Ir. H. Asep Sobirin, dan Prof. Dr. H. Mubiar Agustin, M.Pd.

Dalam sidang ke-18 ini, Pimpinan Pondok Dr. KH. Ahmad Deni Rustandi, M.Ag. menyampaikan laporan pondok, evaluasi program-program Tahun Ajaran 2024–2025, serta perencanaan program-program Tahun Ajaran 2025–2026.

Sidang Badan Wakaf ke-18 ini menjadi momentum penting dalam memastikan arah perjuangan dan pengabdian Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah, sekaligus meneguhkan komitmen bersama untuk terus menghadirkan kemajuan, keberkahan, dan keberlanjutan khidmah pendidikan bagi umat. Aamiin.


Share:
Berita & Artikel Lainnya