Sidang Badan Wakaf Ke - 13 dan Laporan Tahunan Tahun Ajaran 2019/2020

09/08/2020 | 872 kali
Acara+Tahunan

Alhamdulillah tepat pada tanggal 08 Agustus 2020, Badan Wakaf Pondok Pesantren Darussalam dapat melaksanakan sidang rutin tahunan yaitu Sidang Badan Wakaf ke-13 Tahun dan Laporan Tahunan TA 2019/2020. Atas berkat rahmat Allah dan karuniaNya, kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan buah pemikiran yang in syaa Allah memberikan konstribusi yang signifikan untuk kemajuan Pondok satu tahun ke depan.

Anggota Badan Wakaf yang jumlahnya 13 orang, alhamdulillah hadir semuanya, kecuali Buya KH Lili Sadili yang sedang sakit, semoga Allah segera sembuhkan (alfatehah- aamiin yaa robbal alamiin). Berikut Anggota Badan wakaf Pondok Pesantren Darussalam :

1. KH. Asep Dudung

2. KH. AM Nawawi Suherman

3. KH. Ahmad Deni Rustandi, MAg

4. Buya KH Lili Sadili

5. Drs H Asep Saefullah, MAg

6. H Dodi, SPd

7. Ir H Asep Sobirin SDP

8. Ust Yayan M Royani, MAg

9. KH Mustopa, MAg

10. Ust Ashary Ramdhani, MPd

11. Ust Riki Maulana Yusuf, S.Fil.I

12. Bpk Dawam Lisa Indra,SPd

13. Ust Toni Regal, M.E.Sy

Pada Sidang Badan Wakaf ini dimoderatori oleh Ust. Toni Regal, M.E.Sy, di awal kegiatan dimulai dengan doa dan tawasulan oleh KH. Asep Dudung lalu dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Pimpinan Pondok KH. Ahmad Deni Rustandi, M.Ag mengenai pengelolaan secara menyeluruh Pondok Pesantren Darussalam ini selama satu tahun dikelola yaitu tahun ajaran 2019/2020. Secara garis besar Pimpinan Pondok memaparkan laporan dalam 5 kelompok yaitu :

  1. Laporan Keuangan
  2. Laporan Perkembangan Santri

a)       Jumlah

b)      Nilai Akademik

c)       Prestasi

  1. Laporan Perkembangan Bangunan
  2. Laporan Perkembangan Fisik dan Non Fisik
  3. Program Kerja Prioritas :

a)       Bagian ADM

b)      Bagian Pengasuhan

c)       Bagian KMI

d)      SMP Terpadu Darussalam

e)      SMA Terpadu Darussalam

f)        Bagian Sarana dan Prasarana

g)       Kopontren

Alhamdulillah laporan diterima dengan baik oleh seluruh anggota badan wakaf.

Di tengah-tengah sidang, Bapak H. Asep Sobirin SDP menyatakan niat dari almarhum orangtuanya hendak mewakafkan tanah sejumlah kurang lebih 2 hektar untuk pembangunan Pondok Pesantren tahfidz dan Lembaga formal yang hendak di rencanakan adalah SDIT. Niat tersebut disambut hangat oleh Badan Wakaf dan diberikan motivasi agar disegerakan legalitas perwakafannya.

Juga dalam sidsang tersebut dibahas secara alot mengenai perkembangan jumlah santri, dan bagaimana pengembangan ekonomi pesantren. Mohon doa dari seluruh pihak agar pondok ini semakin berkembang dan maju hingga akhir masa.. aamiin yaa robbal alamiin.


Share:
Berita & Artikel Lainnya

PEMBUKAAN UJIAN LISAN

PEMBUKAAN UJIAN LISAN Di darussalam memang menerapkan kurikulum gontor. Ujian lisan ...