Laporan Pertanggung Jawaban Organisasi Pelajar Pesantren Darussalam

12/03/2022 | 1.095 kali
Laporan+Pertanggung+Jawaban+

darussalam-tasik.or.id  - Laporan Pertanggung Jawaban Organisasi Pelajar Pesantren Darussalam tahun 2022 di pondok pesantren Darussalam Rajapolah Tasikmalaya , (07-03-2022-09-03-2022)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pada tanggal 07 Maret - 09 Maret 2022 dilaksanakannya kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban Organisasi Pelajar Pesantren Darussalam periode 2021/2022. Kegiatan ini merupakan sebuah laporan seluhur hasil usaha selama anggota organisasi menjabat. Kegiatan laporan pertanggung jawaban dilaksanakan setiap tahunnya yang tujuannya adalah merekrut anggota anggota baru (kader), yang akan menjadi regenerasi dari organisasi tersebut.

 

Kaderisasi merupakan hal penting bagi sebuah organisasi, karena merupakan inti dari kelanjutan perjuangan organisasi ke depan. Tanpa kaderisasi, rasanya sangat sulit dibayangkan sebuah organisasi dapat bergerak dan melakukan tugas tugas keorganisasiannya dengan baik dan dinamis. Kaderisasi adalah sebuah keniscayaan mutlak membangun struktur kerja yang mandiri dan berkelanjutan. Fungsi dari kaderisasi adalah mempersiapkan calon calon yang siap melanjutkan estafet perjuangan sebuah organisasi. Kader suatu organisasi adalah orang yang telah dilatih dan dipersiapkan dengan berbagai keterampilan. Kaderisasi sama artinya dengan menanam bibit. Untuk menghasilkan pemimpin bangsa di masa depan,maka pemimpin pada masanya harus menanam.Organisasi pelajar pesantren Darussalam mengajak santri santriat untuk berperan aktif guna menciptakan generasi muda yang
tangguh, berkarakter, memiliki jiwa kepemimpinan serta toleransi yang akan memajukan pembangunan di masa yang akan datang.

 

Adapun kegiatan ini yang bermottokan "MENCETAK GERERASI YANG BERJIWA KHALIFAH,MELAHIRKAN GENERASI MUDA YANG BERAKHLAKUL KARIMAH UNTUK MERAIH MARDHOTILLAH". Mudah mudahan pengurus Organisasi Pelajar Pesantren Darussalam periode 2022/2023 dapat amanat dalam menjalankan tugasnya,Aamiin.

 


Share:
Berita & Artikel Lainnya